JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola pagi ini hadir di KPK sekitar pukul 9.30 Kamis (26/4/2018). Ini merupakan pemeriksaan perdana paska Zola ditahan KPK.
"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).
Baca juga: Kasus Erwan CS Rampung, KPK Mulai Bidik Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi
Zumi datang menggunakan kemeja putih dan rompi oranye. Tidak ada tanggapa dari Zola saat ditemui kalangan media. Ia hanya tertunduk dan diam sambil masuk ke lobi KPK.(sm)
Pilih Banding Atau Terima Vonis, Arfan: Tunggu 7 Hari Kedepan
Divonis 4 Tahun, Erwan: Saya Kecewa, Saya Dituduh Tidak Menyesal
Sulit Komentari Vonis Arfan, PH: Artinya Pledoi Kami Tidak Dipertimbangkan
Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Saipudin: Sungguh Tidak Mendapat Keadilan


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


